Atribut WI

Lambang

  • Bulan Bintang berwarna kuning emas, melambangkan keteguhan aqidah dan syiar Islam
  • Tiga lembar daun melati dan tangkainya berwarna hijau muda, melambangkan Iman, Islam dan Ikhsan
  • Melati mekar berkelopak lima bermakna rukun Islam, dan kuncup bunga melati dengan kelopak dan tangkainya berwarna hijau melambangkan tunas muda yang tumbuh kembang
  • Tujuh belas kapas berwarna putih dengan kelopak coklat muda melambangkan sandang dan tanggal kemerdekaan Negara Republik Indonesia
  • Delapan lembar daun padi berwarna kuning emas melambangkan bulan kemerdekaan Negara Republik Indonesia
  • Empat puluh lima butir padi berwarna kuning emas, melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan serta tahun kemerdekaan Negara Republik Indonesia

Bendera

Warna dasar hijau tua dengan lambang Wanita Islam di tengahnya dengan ukuran 110×120 cm


Pataka & Vandel

Bendera, Pataka dan Vandel ukuran di atur dalam Peraturan Organisasi


Stempel

Berbentuk bulat, berlambang Wanita Islam, diameter 4 cm dengan tinta warna ungu


Kartu Tanda Anggota

Diatur dalam peraturan organisasi


Pakaian Seragam

  1. Seragam resmi: busana muslimah, bagian bawah warna ungu tua, atas batik warna dasar ungu berbunga melati putih dan bertuliskan Wanita Islam yang hanya dikeluarkan oleh Pengurus Pusat dengan kerudung warna putih dan mengenakan lencana Wanita Islam.
  2. Seragam harian: bagian atas warna ungu muda, bagian bawah warna ungu tua dan kerudung warna putih dengan mengenakan lencana Wanita Islam.
  3. Model seragam resmi dan seragam harian ditetapkan oleh Peraturan Organisasi yang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat.
  4. Setiap Pengurus Wilayah dapat memiliki seragam bernuansa lokal berwarna ungu.
  5. Pemakaian seragam resmi pada saat:
    – Pembukaan Muktamar, Musyawarah Wilayah, Musyawarah Daerah, Musyawarah Cabang;
    – Pembukaan Musyawarah Kerja Nasional, Musyawarah Kerja Wilayah, Musyawarah Kerja Daerah, Musyawarah Kerja Cabang
    – Menghadiri Undangan Organisasi Masyarakat dan Instansi yang setingkat
    – Acara pengukuhan Pengurus Pusat Wanita Islam dan pelantikan Pengurus Wanita Islam di semua tingkatan.

Lencana

Berbentuk bundar sesuai dengan lambang Wanita Islam dengan diameter 3 cm


Papan Nama

  1. Ukuran papan nama sesuai dengan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1985, Pasal 14, yaitu berbentuk empat persegi panjang dengan ketentuan sbb:
    • Pengurus Pusat 200 cm x 150 cm
    • Pengurus Wilayah 180 cm x 135 cm
    • Pengurus Daerah 160 cm x 120 cm
    • Pengurus Cabang 140 cm x 105 cm
    • Pengurus Ranting 120 cm x 90 cm
  2. Aturan penempatan lambang pada papan nama ditempatkan di atas tulisan (sesuai lampiran).
  3. Warna dasar papan nama : putih
  4. Lambang : Sesuai dengan Anggaran Dasar
  5. Warna Tulisan : Hitam
    Setiap jenjang kepengurusan wajib menyediakan papan nama sesuai ukuran dan dipasang di sekretariat masing-masing.

Mars WI

Ciptaan Abdul Aziz, syair Umi Fajr dengan aransemen Cak Salim dan telah dikukuhkan pada Mukernas Wanita Islam tahun 2009

Mars Wanita Islam

Himne WI

Ciptaan Ibu Zainab Damiri, syair Umi Fajr dengan aransemen Cak Salim dan telah dikukuhkan pada Mukernas Wanita Islam tahun 2009 serta kata Tuhan diganti dengan Allah.