Uncategorized

Pernyataan Sikap Wanita Islam: tegas menolak RUU HIP!

Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menuai polemik. Rancangan yang diusulkan oleh Badan Legislasi DPR RI tersebut telah melalui tujuh kali sidang masih belum jelas maksud dan tujuannya. Ketidakjelasan itu dimulai dari naskah akademik (NA) yang dibuat oleh Badan Legislasi DPR langsung bukan dari BKD yang bertugas membuat Draf NA dan draf RUU sesuai arahan Alat Kelengkapan Dewan. Banyak pakar yang menyatakan bahwa RUU HIP mengandung pasal-pasal yang tidak lazim yaitu hanya bersifat pernyataan, definisi hingga political statement. Selain itu banyak pakar juga yang berpendapat bahwa RUU HIP ini berpotensi mengendalikan hak-hak kebebasan berekspresi dan adanya upaya memonopoli tafsir Pancasila.

Wanita Islam sebagai bagian dari social citizenship memandang perlu untuk bersuara menyampaikan apa yang menjadi keresahan masyarakat. Setelah menimbang dan mempelajari melalui diskusi yang diikuti oleh anggota dari wilayah-wilayah (serta masyarakat umum) dengan mengundang pakar maka PP Wanita Islam menolak RUU HIP. Berikut adalah pernyataan sikap PP Wanita Islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *